sekitar seribu pihak dari dua serikat buruh dalam kabupaten karimun, kepulauan riau, hendak menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari buruh di sekitar gedung dprd setempat pada rabu (1/5/13).
surat pemberitahuan supaya berunjuk rasa kami terima dari dua serikat buruh. angka massa seluruhnya kurang lebih 1.000, kata ketua komisi a dprd karimun jamaluddin selama gedung dprd karimun pada kecamatan tebing, selasa.
jamaluddin mengajarkan, dua serikat tersebut masing-masing konfederasi serikat pekerja seluruh indonesia (kspsi) yang menungkapkan akan mengerahkan kurang lebih 700 pihak pekerja.
kemudian, aksi serikat pekerja aneka industri federasi serikat pekerja metal indonesia (spai-fspmi) ingin diikuti 300 pihak.
Informasi Lainnya:
- Cara Sehat Mengatasi Jerawat
- Mengatasi Jerawat Dengan Sayuran
- Mengatasi Jerawat Dengan Sayuran
- Mengatasi Jerawat Dengan Sayuran
selaku wakil rakyat, kami pasti hendak melayani aksi penyampaian pendapat dan aspirasi dan disampaikan dengan tertib, katanya.
khusus massa spai-fspmi, papar dia, di surat pemberitahuannya dan menyampaikan ingin berunjuk rasa di kantor bupati karimun.
dprd, papar jamaluddin, siap menampung aspirasi dan akan dilontarkan para pekerja sesuai dengan fungsinya untuk lembaga perwakilan rakyat.
dewan ingin menindaklanjuti. apabila aspirasi tersebut ditujukan ke pusat, tentu diutarakan ke pusat. begitu dan dengan pendapat untuk pemerintah daerah, katanya.
ketua spai-fspmi cabang karimun muhamad fajar menungkapkan, aksi damai itu adalah bentuk penyampaian aspirasi terlebih mengenai tuntutan peningkatan kesejahteraan para buruh.
ada tiga tuntutan yang akan kami berbagi dalam penampilan besok. pertama, menuntut pemerintah memberlakukan garansi sosial bagi seluruh rakyat dengan menyeluruh selama 2014, menolak upah miring juga menolak sistem kerja alih daya ataupun outsourcing, tuturnya.
menurut muhamad fajar, massa buruh juga mau mengatakan tuntutan agar pemerintah daerah dengan bupati segera mengangkat fungsional pengawas ketenagakerjaan pada dinas tenaga kerja.
minimnya pengawas menyebabkan banyaknya pelanggaran dan tak terpantau juga diproses sesuai ketentuan, terlebih tentang sengketa diantara pekerja melalui pengusaha seperti pemutusan hubungan kerja, pesangon serta hak-hak pekerja yang lain, katanya.