gusti kanjeng ratu hemas terserah mencalonkan diri sebagai anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia untuk kurun waktu 2014--2019
saya masuk lagi pada dewan perwakilan daerah (dpd) ri karena perempuan-perempuan yang saya dukung untuk maju selama legislatif masih memerlukan dukungan dari berbagai termasuk dari aku, ujarnya usai mendaftarkan diri selama komisi pemilihan publik (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.
gusti kanjeng ratu (gkr) hemas dan menyampaikan kiranya motivasi untuk terserah maju dalam kursi dpd ri adalah agar menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 yang belum terselesaikan.
keberadaan dpd masih belum dapat membahas bersama pemerintah serta dpr dalam tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. oleh karenanya masih ada dan perlu diperjuangkan, ujarnya dan ketika ini baru menjabat dibuat wakil ketua dpd ri.
Informasi Lainnya:
selain itu, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, berdasarkan dia, dan masih merupakan alasan untuk disuarakan tinggal dengan dpd ri.
saya akan uu kesetaraan gender diselesaikan secepat mungkin, karena untuk melindungi hawa bukan agar hal-hal dan diperkirakan warga atau di dpr , katanya.
gkr hemas dan menegaskan kiranya baru banyak keuntungan yang usah dikawal mengenai uu keistimewaan yogyakarta.
saya berkembang supaya memperjuangkan kesejahteraan penduduk yogyakarta, sehingga dengan telah jadinya uu keistimewaan dan baru banyak hal yang usah dikawal, katanya.
namun demikian, hal yang paling berguna berdasarkan dia pada pencalonannya kali ini adalah sudah memperoleh izin daripada sri sultan hamengku buwono x.
yang paling pentingh adalah mendapat izin dari ngerso dalem, katanya.