Polresta Medan ringkus pengedar narkoba jaringan Aceh

satuan reserse narkoba kepolisian resor kota (polresta) medan meringkus tiga pengedar narkoba jaringan aceh serta mengamankan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1.650 gram.

kasat narkoba polresta medan, kompol donny alexander, selasa, mengatakan, ketiga pengedar dan ditangkap tersebut, yakni zf (25) serta zk (23) masyarakat jalan gaperta serta am (25) penduduk perumahan johor indah.

dia menyatakan, sebelumnya tim narkoba itu menjerat zf serta zk diduga untuk kurir barang haram tersebut pada jalan gaperta helvetia, medan, senin (29/4) juga menemukan alat isap bekas kebutuhan sabu-sabu.

kemudian, aparat kepolisian membawa zk supaya mengerjakan pengembangan serta menyamar sebagai pembeli narkoba di jalan ngumban surbakti medan. pada lokasi tersebut, petugas menjerat am serta barang bukti (bb) seberat 500 gram sabu-sabu juga Salah satu unit sepeda motor.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, detail donny, tim narkoba polresta medan membawa am ke kediamannya pada kompleks perumahan johor indah jalan karya wisata medan, dilakukan penggeledahan.

di rumah itu, petugas kepolisian mendapatkan Satu plastik berisi 1 kg sabu-sabu. juga pada lokasi yang sama juga mengamankan tiga bungkus sabu-sabu seberat 150 gram.

jadi, total sabu-sabu dan diamankan seluruhnya seberat 1.650 gram, ucap mantan kapolsekta medan baru.

donny menjelaskan, daripada hasil pemeriksaan dan diselenggarakan petugas, ketika tersangka itu adalah sindikat narkoba antarprovinsi. mereka berencana ingin mengedarkan barang haram tersebut pada kota medan.

tim penyidik sampai sekarang baru selalu membeli sindikat narkoba yang lain yang belum tertangkap. kita tetap bekerja keras membongkar jaringan narkoba itu, tutur donny.