Dirjen: desak perusahaan agar ikut jamsostek

dirjen pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan kemenakertrans muji handoyo memerintahkan aparatnya supaya mendesak perusahaan untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek).

muji dan didampingi direktur pelayanan pt jamsostek achmad riadi di sela konsultasi teknis dokter penasehat tingkat nasional 2013 dalam batam, kamis, menyatakan persentasi kepesertaan jamsostek baru relatif sempit apabila dibandingkan pekerja dan ada.

dijelaskannya, saat ini kasus audien aktif jamsostek kurang lebih 11,8 juta, tetapi pekerja formal diperkirakan sekitar 36 juta orang.

karena tersebut dia mau memerintahkan aparatnya agar mendesak perusahaan melindungi pekerja mereka dalam website jamsostek.

terlebih dulu selama januari 2014 mau diberlakukan sistem jaminan sosial nasional (sjsn) agar jaminan pelayanan kesehatan, tutur muji.

Yang Lain: cincin tunangan murah - cincin perak murah - cincin perak murah - perak murah

pada 1 juli 2015 pt jamsostek ingin berubah adalah badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dan mesti melayani seluruh pekerja dalam empat situs utama, yakni jaminan kasus kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, juga garansi pensiun.

sjns mengamanatkan semua warga memperoleh jaminan kesehatan juga seluruh pekerja membeli empat jaminan utama tersebut.

pada kesempatan itu, dia memberi apresiasi di pada perusahaan pt pelayaran tirtacipta mulyapersada dan mengikutsertakan putri buah kapalnya di situs jamsostek.

pt jamsostek memberikan bantuan senilai rp2,22 miliar terhadap ahli waris 11 anak buah kapal pt pelayaran tirtacipta mulyapersada dan tewas serta hilang saat kapal tirta samudera xxi dan mereka awaki tenggelam dalam karimun jawa (10/1).

kapal tirta samudera xxi dan bermuatan minyak sterin berangkat dari pelabuhan plaju marina palembang menuju pelabuhan gresik. dalam perairan karimun jawa kapal mengalami murah 12 derajat ke kanan serta kebocoran sebab terombang ambing akibat iklim buruk.

pada kecelakaan itu dua abk-nya tewas dan sembilan hilang.

kita bukan mempermasalahkan besaran bantuan ataupun nyawa yang hilang tak tergantikan, sementara merupakan peserta jaminan sosial adalah hak normatif pekerja dan dilindungi undang-undang juga konvensi buruh internasional, papar muji.

aparat pengawas kemenakertrans serta dinas ketenagakerjaan dalam daerah diamanatkan uu untuk menegakkan peraturan menjamin pekerja membeli hak.

petugas pengawas kemenakertrans juga dinas tenaga kerja merupakan pns penyidik dan dapat mencari berita acara dan menyeret pengusaha bandel ke pengadilan jika tak mendaftarkan karyawannya pada website jamsostek.