Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse dan kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi dengan kejaksaan juga ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada di lapas cibinong, tiba dalam kamis malam jam 23.00 wib, tutur hubungan masyarakat (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi pada jakarta, jumat.

susno tiba melalui didampingi pengacaranya juga bagian kejaksaan, katanya.

sebelumnya, kejagung mengatakan susno duadji sudah dimasukkan ke pada dpo sesudah kegagalan upaya eksekusi selama pekan lalu di bandung. penetapan dpo tersebut berdasarkan surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 serta kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat tersebut perihal bantuan pencarian atau menghadirkan secara paksa susno duadji. surat itu dikirim dengan berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, lalu dari kejagung ri ke mabes polri dan diedarkan ke semua kejaksaan pada indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji pada kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung sejak rabu pagi 924/4). setelah melalui proses yang alot, eksekusi itu gagal terlaksana karena susno membayar perlindungan ke polda Jabar.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november lalu, ma menguatkan putusan pn jaksel juga pt dki jakarta, kiranya susno terbukti bersalah di pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat kabareskrim, ketika menangani persentasi arowana melalui melayani hadiah rp500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut.