kementerian aturan baru memiliki utang kepada kaum guru sebesar rp1,9 triliun dan di 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi kaum guru tersebut harus lunas.
dana sebesar rp1,9 triliun hingga kini belum dibayar karena seluruh hal. kami tak menyebutkan dengan detail. namun dalam 2014 hutang pada guru tersebut telah harus lunas, papar dirjen pendidikan islam (pendis) kementerian aturan prof dr nur syam, pada jakarta, senin.
penegasan dirjen pendis itu diutarakan ketika meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) selama min 16 cipayung, juga madrasah al hamid cilangkap, di kawasan jakarta timur, senin.
nur syam saat itu ditemani kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum serta evaluasi kidup supriyadi juga sederat pejabat yang lain.
Informasi Lainnya:
dirjen pendis tersebut menyatakan prihatin sebab hak guru dibuat tunjangan profesinya sampai ketika ini belum terbayarkan, ternyata ia berusaha bahwa dana pasca sertifikasi para guru sebesar rp1,9 yang belum terbayarkan di 2014 sudah harus lunas.
kejadian ini dan dialami kaum guru selama lingkungan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) yang jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. supaya tersebut ia minta untuk kaum guru tak merasa takut bahwa keuntungan tersebut hendak terbayar. tentu dengan laporan, data yang ada harus sesuai.
terkait dengan keuntungan itu, ia pun menyewa para guru tetap mampu memberikan kemampuannya supaya putri didik makanya kualitasnya ke depan semakin bagus.